Sejarah Singkat
Desa Ampreng berdiri pada tahun 1947, bermula dari kedatangan para petani yang membuka lahan, menetap, dan menata pemukiman serta jalan untuk memudahkan pengangkutan hasil pertanian. Penduduk awal sebagian besar berasal dari Desa Tumaratas, Lowian, Paslaten, dan daerah sekitar. Sebelum berdiri sendiri, wilayah Ampreng sempat masuk ke Desa Tumaratas, Lowian, Paslaten (1926–1942), kemudian digabung ke Desa Raringis pada masa pendudukan Jepang (1944–1945), dan akhirnya kembali ke wilayah asal pada 1946.
Nama “Ampreng” berasal dari Kure, alat masak dari tanah liat yang mudah pecah; pecahannya disebut Sampreng dalam bahasa Tountemboan, yang kemudian menjadi nama desa. Sejak berdiri, Desa Ampreng dipimpin oleh Hukum Tua, yang bertanggung jawab atas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta menjaga tradisi dan kesejahteraan masyarakat.
Visi & Misi
🎯 Visi
“Berkerjasama untuk Terwujudnya Masyarakat Sejahtera, Adil dan Makmur Menjadikan Desa Ampreng Yang Lebih Baik”
🚀 Misi
- Meningkatkan Pelayanan Prima yang Maksimal Kepada Lingkungan Desa.
- Mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat di Lingkungan Desa.
- Meningkatkan Sarana Prasarana dan Mendukung Kelancaran Perekonomian Masyarakat Desa.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dengan Membuka Lapangan Kerja.
- Meningkatkan Kesehatan dan Kebersihan Desa.
- Mengedepankan Kejujuran, Keadilan Pemerintah Kepada Masyarakat.
- Berkoordinasi dan Bekerjasama Dengan Semua Unsur Kelembagaan Desa Guna Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.
Struktur Pemerintahan Desa Ampreng
Nama: Masri Aruperes
Jabatan: Hukum Tua Desa Ampreng
“Berkerjasama untuk Terwujudnya Masyarakat Sejahtera...”
Struktur Perangkat Desa
Struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Peta dan Batas Wilayah Desa
Batas Wilayah:
- Utara: Desa Tumaratas
- Selatan: Desa Raringis
- Timur: Desa Kopiwangker
- Barat: Perkebunan Kelelondei
Luas Wilayah:
- Luas : 228 hektar
- Jumlah Penduduk : 1.343
- Laki-laki : 706
- Perempuan : 637